MAKASSAR, SULSEL – Pengangkatan 1.746 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024, menandai berakhirnya penantian panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di lingkup Pemerintahan Kota Makassar.
Para PPPK resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemkot Makassar, yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, dalam sebuah prosesi di Lapangan Karebosi pada Senin (23/6/2025) dan dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan.
SK pun diserahkan secara simbolis. “Kalau istilah saya, kutunggu walau tak pasti, tapi hari ini wattuna mi,” ungkap wali kota yang akrab disapa Appi itu dalam sambutannya, dihadapan ribuan PPPK.
Menurutnya, beberapa PPPK telah menunggu selama belasan tahun untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan ada yang menunggu hingga 20 tahun. “Ada yang sudah menunggu 7 tahun, bahkan 20 tahun. Tapi penantian itu akhirnya membuahkan hasil,” lanjutnya.
Dalam sambutannya, ia mengingatkan tiga hal penting bagi para PPPK. Pertama, meningkatkan kualitas pengabdian. Kedua, menjunjung profesionalisme. Dan ketiga, memberikan layanan publik yang adil, cepat, dan ramah.
“ASN itu tugasnya melayani, bukan dilayani. Wajah harus ceria, tidak boleh gamusuh. Tidak boleh bengkok mukanya. Dan yang paling penting: cepat,” tegas Appi.
Secara khusus, Appi menepis anggapan miring mengenai proses pengangkatan PPPK. Dia menegaskan bahwa seluruh PPPK yang lulus hari ini berhasil karena kemampuan dan ketekunan masing-masing, bukan karena intervensi pihak lain. “Tidak ada orang yang menjadikan Bapak-Ibu jadi PPPK selain diri sendiri. Tidak ada unsur lain di balik ini. Semua murni perjuangan Anda,” tepisnya.
Sekretaris BKPSDM Makassar, Benyamin B. Turupadang, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Pengangkatan ini juga merujuk pada sejumlah regulasi teknis lainnya.
Dari total 1.746 PPPK yang diangkat, sebanyak 1.523 merupakan tenaga teknis, 58 tenaga kesehatan, dan 165 tenaga guru. Berdasarkan jenis kelamin, terdiri atas 867 laki-laki dan 879 perempuan. Adapun golongan PPPK meliputi golongan 10 (2 orang), golongan 9 (793 orang), golongan 7 (60 orang), golongan 5 (845 orang), golongan 3 (2 orang), dan golongan 1 (44 orang).
“Dengan penyerahan SK ini, para PPPK resmi bergabung dalam jajaran aparatur Pemkot Makassar, siap memberikan kontribusi terbaik di bidang tugas masing-masing,” tambah Benyamin.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini sempat mengumumkan pengangkatan CASN formasi 2024. CPNS dijadwalkan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK pada Maret 2026.
Namun, pemerintah akhirnya mempercepat proses pengangkatan CASN, baik CPNS maupun PPPK. Pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
Pemkot Makassar juga telah menuntaskan pengangkatan CPNS pada Mei 2026 lalu, yaitu sebanyak 167 CPNS formasi 2024 akhirnya menerima SK pengangkatan.