Indonesia juga akan menjadi inisiator dalam pengelolaan royalti internasional di era platform digital saat ini, melalui inisiasi ‘Protokol Jakarta’. Supratman menerangkan kalau Kemenkum menggandeng seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan ‘Protokol Jakarta’, untuk kemudian disampaikan kepada World Intellectual Property Organization (WIPO).
“Gagasan besar ini (Protokol Jakarta) saya sendiri akan menyampaikan dalam pertemuan bersama WIPO Jenewa. Ini bukan hanya untuk kepentingan Indonesia tetapi semua anggota WIPO, khususnya negara-negara berkembang,” tuturnya. (AR)
Halaman