Rastranews.id, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, terus berupaya memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Kali ini, dengan pemasangan tanda atau tulisan Belok Kiri Langsung dibeberapa persimpangan jalan yang ada lampu lalu lintas.

Pemasangan tanda tersebut guna memastikan pengendara tidak kebingungan.

Pasalnya, beberapa lampu lalu lintas di Makassar memang diterapkan belok kiri langsung atau menunggu lampu hijau baru bisa belok kanan.

Yang bikin pengendara bingung jika tak ada aba-aba atau tulisan sama sekali di lampu lalu lintas.

Apakah bisa belok langsung atau harus menunggu lampu lalu lintas hingga warna hijau menyala.

Namun, para pengendara dipastikan tidak dibikin bingung lagi setelah Dishub Makassar memasang tanda tersebut.

Ada enam titik tanda Belok Kiri Langsung yang dipasang Dishub Makassar.

Masing-masing persimpangan Jalan Padjonga Dg Ngalle menuju Jalan Ratulangi. Kemudian persimpangan Jalan Haji Bau menuju Jalan Ratulangi.

Lalu, persimpangan Jalan Sungai Saddang menuju Jalan Sudirman, persimpangan Jalan Sudirman menuju Jalan Tinggi Mae hingga Persimpangan Jalan Boulevard menuju Jalan AP Pettarani.

Terakhir persimpangan Jalan Sudirman menuju Jalan Chairil Anwar.
Diharapkan, adanya rambu-rambu tersebut dapat membuat aktivitas lalu lintas makin lancar, pengendara tidak lagi kebingungan hingga pengendara semakin tertib berlalu lintas. (MA)