RastraNews.id, Gowa — Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor BPK Sulsel, Senin (30/3/2026).
Penyerahan tersebut dilakukan bersama tujuh daerah lainnya, yakni Kabupaten Sidrap, Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone, dan Kota Palopo.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Hari ini ada delapan kabupaten/kota yang menyerahkan LKPD 2025, termasuk Kabupaten Gowa. Kami berharap Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 kalinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah penyerahan LKPD, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap seluruh dokumen yang disampaikan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta responsif dalam memenuhi kebutuhan data selama proses audit berlangsung.
“Kami berharap seluruh SKPD dapat bekerja sama secara maksimal, sehingga seluruh dokumen yang dibutuhkan tim BPK dapat dipenuhi dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, mengungkapkan laporan yang diserahkan telah disusun sesuai ketentuan. Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan terinci oleh tim BPK yang dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten Gowa pada 6 April mendatang.
“Kami optimistis seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat segera diselesaikan dengan dukungan dan kerja sama seluruh SKPD,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan bahwa setelah LKPD diterima, pihaknya akan melakukan pemeriksaan selama dua bulan atau 60 hari.
“Hasil pemeriksaan ini nantinya menjadi dasar dalam penyusunan laporan serta pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pemerintah daerah selama proses audit, mulai dari penyediaan data, komunikasi yang efektif, hingga dukungan terhadap tim pemeriksa dalam menjalankan tugas sesuai standar dan kode etik.
“Semoga laporan keuangan ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan kembali meraih opini WTP,” tutupnya. (*)

