Rastranews.id, Makassar – Sepanjang 2025, ribuan kasus narkotika diungkap pihak kepolisian Polda Sulsel dan jajaran Polres dengan barang bukti ratusan kilogram. Hal itu membuktikan penyalahgunaan dan peredaran gelar narkotika di Sulsel kian mengkhawatirkan.

“Selama Januari sampai September, kasus narkoba yang telah ditangani sebanyak 2.135 kasus,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (30/9/2025).

Didik menyebutkan, ribuan tersangka telah diamankan, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar yang beraksi di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

“Kemudian tersangka ada 3.212. Itu terdiri dari 3.013 laki-laki dan 199 adalah perempuan,” sebut Didik.

Dikatakan Didik, barang bukti sabu-sabu yang diamankan mencapai 122 kilogram, sementara ekstasi berjumlah 7.776 butir, ganja 9 kilogram, obat daftar G sebanyak 85.823 butir.

Tidak berhenti sampai di situ, aparat juga berhasil menemukan jenis-jenis narkotika sintetis lain yang marak beredar di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

“Kemudian tembakau sintetis ada sekitar 1 kilogram dan pil mephedrone ada 11.064 butir,” tambah Didik.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol M. Eka Faturrahman, menilai sejumlah pelabuhan di Sulawesi Selatan menjadi titik rawan penyelundupan narkoba.

“Barang bukti memang paling banyak seputar Pelabuhan Parepare, tapi untuk jumlah tersangka paling banyak Kota Makassar, Polres Gowa dan Polres Pelabuhan Makassar,” ungkap Eka.

Eka menjelaskan, barang bukti dalam jumlah besar kerap ditemukan di sekitar Pelabuhan Parepare, sedangkan jumlah tersangka terbanyak biasanya berasal dari wilayah Makassar, Gowa, dan Pelabuhan Makassar.

“Kalau untuk tujuan sebenarnya wilayah hukum Polda Sulsel, kalau di Parepare salah satu pintu masuk,” katanya.(JY)