Dari sisi legislatif, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengungkapkan akar masalahnya adalah dualisme pembayaran PBB pada satu bidang lahan yang sama.

“Dasarnya, warga membayar PBB dan PTPN juga membayar PBB untuk lahan yang sama. Jika PTPN sudah membebaskan lahannya, seharusnya warga tidak lagi bisa membayar PBB. Inilah titik persoalan yang tidak kunjung kelar,” ungkap Kadir.

Bendungan Jenelata punya rencana anggaran pembangunan sebesar Rp4,4 triliun. Anggaran ini bersumber dari APBN dan pinjaman dari Cexim Bank Tiongkok, akan membantu bendungan bili-bili yang usianya sudah tua.

Rencananya, pembangunan bendungan ini akan selesai pada tahun 2028 mendatang. Bendungan ini akan dibangun dengan tipe Concrete Face Rockfill Dam (CFRD) setinggi 62,8 meter, dengan kapasitas tampungan normal 223,6 juta meter kubik air dan luas area genangan hingga 12,20 kilometer persegi.

Bendungan Jenelata disebut mampu mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik.

Bendungan ini juga akan menyediakan air baku sebesar 6,05 meter kubik per detik, mengairi lahan irigasi seluas 26.773 hektar, dan memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7 Mega Watt. (HL)