RastraNews.id, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya kini telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Kehadiran Posbankum ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendekatkan akses keadilan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dalam sambutannya pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Pelatihan Paralegal, serta Deklarasi Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar serentak di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh dua Menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI Yandri Susanto.
Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya warga desa dan kelurahan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.
“Posbankum ini jangan hanya menjadi formalitas. Ia harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sebagai tempat konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum secara adil,” tegas Anwar Hafid di hadapan para kepala desa, lurah, camat, dan jajaran pemerintah daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak akan berarti tanpa adanya keadilan hukum yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Visi dan misi apa pun yang kita jalankan, tanpa keadilan, tidak ada gunanya,” ujar Gubernur.
Selain penguatan akses keadilan, Gubernur Anwar Hafid juga menaruh perhatian serius terhadap ancaman narkoba yang kini telah menyasar hingga ke wilayah pedesaan.
Ia menyebut narkoba sebagai musuh bersama yang harus dilawan secara kolektif dan berkelanjutan.
Olehnya itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendukung penuh Deklarasi Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), termasuk langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Saya juga punya staf di kantor gubernur dan pemerintah provinsi. Dalam waktu dekat akan saya periksa satu per satu. Jika terbukti positif, kita rumahkan dulu sampai dia benar-benar bersih,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, sebanyak 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah seluruhnya telah membentuk Posbankum. Peresmian Posbankum tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Melalui kehadiran Posbankum dan penguatan peran paralegal desa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap masyarakat semakin sadar hukum, mendapatkan pendampingan yang layak, serta hidup di lingkungan yang aman, berkeadilan, dan bebas dari narkoba. (*)

