Rastranews.id, Makassar – Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan seorang pelaku pembusuran yang sempat viral di media sosial. Aksi itu terjadi di Jembatan Jalan Tinumbu, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, pada Selasa, (30/9/2025) malam.

‎Pelaku berinisial AD (20), warga Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, diamankan setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Bone. Ia menyerahkan diri ke polisi melalui perantara keluarganya.

‎“Dalam waktu tiga hari, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga salah sasaran,” kata pihak Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025).

‎Korban diketahui bernama Zahinuddin (32), warga Pancalautang, Kabupaten Sidrap. Saat kejadian, korban melintas menggunakan sepeda motor di Jembatan Tinumbu sekitar pukul 22.20 Wita, lalu tiba-tiba terkena busur di dada sebelah kanan.

‎Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Jala Amari untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum melapor ke Polsek Ujung Tanah.

‎Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku diketahui terlibat dalam beberapa perang kelompok di wilayah Lembo dan Layang.

‎”Saat kejadian, ia disebut tengah mencari lawan dari kelompok lain, namun anak panahnya justru mengenai warga yang melintas,” jelas Kompol Hardjoko.

‎Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu kaos hitam, celana jeans biru, dan anak panah yang menancap di dada korban. Sementara alat ketapel yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.

‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.(JY)