Rastranews.id, Makassar – Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan seorang pelaku pembusuran yang sempat viral di media sosial. Aksi itu terjadi di Jembatan Jalan Tinumbu, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, pada Selasa, (30/9/2025) malam.
Pelaku berinisial AD (20), warga Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, diamankan setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Bone. Ia menyerahkan diri ke polisi melalui perantara keluarganya.
“Dalam waktu tiga hari, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga salah sasaran,” kata pihak Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025).
Korban diketahui bernama Zahinuddin (32), warga Pancalautang, Kabupaten Sidrap. Saat kejadian, korban melintas menggunakan sepeda motor di Jembatan Tinumbu sekitar pukul 22.20 Wita, lalu tiba-tiba terkena busur di dada sebelah kanan.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Jala Amari untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum melapor ke Polsek Ujung Tanah.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku diketahui terlibat dalam beberapa perang kelompok di wilayah Lembo dan Layang.
”Saat kejadian, ia disebut tengah mencari lawan dari kelompok lain, namun anak panahnya justru mengenai warga yang melintas,” jelas Kompol Hardjoko.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu kaos hitam, celana jeans biru, dan anak panah yang menancap di dada korban. Sementara alat ketapel yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.(JY)