RastraNews.id, Maros – Aparat gabungan dari Polsek Mandai bersama Satreskrim Polres Maros berhasil mengamankan puluhan remaja yang diduga merupakan bagian dari komplotan geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat. Penindakan dilakukan setelah kelompok tersebut melakukan aksi provokatif dengan mengancam petugas menggunakan senjata tajam berupa busur panah.

Peristiwa ini terjadi saat petugas melaksanakan patroli rutin pada Sabtu malam (2/5) dalam rangka mengantisipasi balapan liar serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Maros. Ketika hendak dibubarkan, sekelompok remaja yang tengah mengonsumsi minuman keras justru menunjukkan perlawanan.

Sejumlah remaja bahkan bertindak nekat dengan mengacungkan busur panah ke arah petugas. Berkat kesigapan aparat kepolisian yang dibantu warga sekitar, para pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melancarkan serangan.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya yang ditemukan baik di bagasi kendaraan maupun dibawa langsung oleh para pelaku. Barang bukti itu meliputi anak panah beserta pelontarnya, senjata tajam jenis samurai, botol minuman keras, serta belasan sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi dan menggunakan knalpot brong.

Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad, menegaskan bahwa tindakan tegas dilakukan karena perilaku para pelaku sudah mengarah pada tindak pidana dan membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

“Saat petugas mendatangi TKP, komplotan remaja ini sedang berpesta miras, saat akan diamankan mereka saling memprovokasi untuk menyerang petugas, beberapa diantaranya sudah mengarahkan busur panahnya ke arah petugas,” Terang Kasi Humas, Minggu (3/5/2026).

Ia juga mengungkapkan jumlah pelaku yang berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda.

“Di TKP pertama total kita amankan sebanyak 23 orang, kemudian di TKP jalan Mamminasata petugas juga mengamankan 5 orang pelaku diduga komplotan bermotor yang membawa Senjata Tajam jenis busur panah, pelaku di dominasi anak yang masih di bawah umur” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya yang kerap meresahkan warga.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, terlebih jika sudah membahayakan keselamatan jiwa.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme, apalagi sampai berani mengancam petugas dengan senjata berbahaya. Para pelaku ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan bagi yang masih di bawah umur, kami akan tetap melibatkan pihak orang tua ,” tegasnya.

Polres Maros juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, khususnya pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas negatif.

Saat ini, seluruh remaja yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya di wilayah Kabupaten Maros dan sekitarnya. (*)