Rastranews.id, Makassar – Wakajati Sulsel, Robert M. Tacoy, didampingi Asisten Pembinaan (Asbin) Abdillah, bersama jajaran Bidang Pengawasan, mengikuti secara daring Sosialisasi dan Konsolidasi Internal dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, di Kejati Sulsel, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas), Didik Farhan, mewakili Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), yang memberikan pengarahan utama.

Dalam arahannya, Plt. Sesjamwas menyampaikan bahwa SPI merupakan inisiasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Didik Farhan menekankan pentingnya pemasangan barcode di seluruh unit layanan, khususnya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Tujuannya agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengalaman mereka dalam menerima layanan Kejaksaan, terutama terkait penyelesaian aduan dan laporan yang masuk.

Plt. Sesjamwas juga dengan tegas mengingatkan bahwa hasil SPI yang kurang maksimal akan berdampak signifikan pada kredibilitas Kejaksaan di mata publik, yang secara otomatis akan memengaruhi tunjangan kinerja (tukin) pegawai.

“Integritas bukanlah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Buktikan bahwa Kejaksaan bukan hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Didik Farhan.

Plt. Sesjamwas juga memberikan tiga perintah utama yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kejaksaan. Yakni melakukan pemetaan risiko integritas secara menyeluruh.

Kemudian, memperkuat sistem pengawasan internal di setiap pelayanan publik dan menerapkan prinsip transparansi maksimal dalam setiap pelayanan Kejaksaan.

Wakajati Sulsel, Robert M. Tacoy yang hadir dalam sosialisasi melalui daring, menyatakan kesiapan jajaran Kejati Sulsel untuk menindaklanjuti seluruh arahan tersebut, demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan integritas institusi.

“Kami dari jajaran Kejati Sulsel, siap melaksanakan arahan tersebut. Itu kami lakukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan integritas institusi kejaksaan, “ucap Wakajati.(JY)