Rastranews.id, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sangat concern dengan pemberantasan narkoba.
Hal ini sesuai dengan poin ke 7 di Asta Cita, yakni memperkiat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Memang berkali-kali seperti sejak awal sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa salah satu program yang kemudian juga dituangkan di Asta Cita adalah mengenai pemberantasan masalah narkoba itu,” kata Pras di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ia menyatakan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman serius bukan hanya bagi Indonesia, akan tetapi bagi penduduk dunia.
Di mana setidaknya di Indonesia, ada 3,3 juta orang lebih menjadi korban dari peredaran narkotika.
“Kita semua tahu bahwa narkoba salah satu ancaman yang sedemikian berat yang hari ini sudah mencapai 3,3 juta lebih yang terdampak karena narkoba ini. Nah ini merusak kita semua terutama merusak generasi-generasi ke depan,” ujarnya.
Maka dari itu, Prasetyo Hadi menegaskan jika Presiden Prabowo Subianto akan sangat menaruh perhatian bagi kerja-kerja pemberantasan narkoba tersebut.
Seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait diminta untuk memastikan semua langkah ditempuh, baik regulasi hingga pertahanan dan keamanan.
“Oleh karena itulah, Bapak Presiden menghendaki bagaimana kita bekerja keras bersama-sama, dari sisi regulasi bagaimana kita memastikan pemberiantasan,” terang Pras.
Lantas, Prasetyo pun mengatakan bahwa pekerjaan ini jelas bukan persoalan mudah.
Sebab yang dihadapi bukan hanya sindikasi dan mafia narkoba di Indonesia, akan tetapi ada peran aktif sindikat dan mafia narkoba lunas negara.
“Terus terang kita ingin perang dengan masalah narkoba, meskipun sekali lagi tidak mudah karena ini berkaitan dengan jaringan narkoba internasional,” sambungnya. (MA)

