Rastranews.id, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar mencatat puluhan laporan melalui aplikasi Lontara+.

Laporan tersebut mencakup aduan baik yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Makassar maupun aduan terkait infrastuktur selama bulan September 2025.

Dalam laporan Dishub Makassar, masalah penerangan jalan paling banyak aduan masyarakat di aplikasi Lontara+. Tercatat, ada 25 aduan selama September 2025.

Kemudian, malas kemacetan mencatat dua aduan di aplikasi tersebut. Sementata aduan terkait perlengkapan jalan dan masalah parkir di badan jalan masing-masing mencatat satu aduan.

Kurangnya aduan terkait masalah parkir di badan jalan menjadi salah satu keberhasilan Dishub Makassar dalam menangani masalah parkir.

Pasalnya, Dishub Makassar rutin melaksanakan operasi penindakan parkir liar.

Sejumlah ruas jalan protokol menjadi sasaran operasi Dishub Makassar dalam menjalankan penindakan.

Seperti di Jalan Boulevard, Jalan Penghibur, dan lain sebagainya.

Kepala Dishub Kota Makassar, Muhammad Rheza sebelumnya mejelaskan kekacauan parkir sejumlah ruas jalan disebabkan oleh belum adanya garis marka jalan yang tegas. Salah satunya, di kawasan Boulevard Makassar.

Namun, marka jalan telah dipasang di beberapa titik rawan parkir liar hingga masalah tersebut mulai teratasi.

“Dengan adanya batas marka jalan yang jelas, masyarakat tahu area parkir yang sah,” tegasnya.

Namun, pihaknya akan terus melakukan operasi lantaran masih banyaknya pengendara yang memarkir kendaraan bukan pada tempatnya.

Menurut Muhammad Rheza, penindakan ini sebagai langkah tegas pemerintah dalam menata lalu lintas dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.

“Penertiban parkir liar ini adalah bagian dari upaya kami menjaga ketertiban lalu lintas. Kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di jalur padat seperti Jalan Penghibur dan Boulevard, jelas mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan,” pungkasnya.

Adapun salah satu inovasi utama yang disajikan aplikasi Lontara+, sebuah super app yang mengintegrasikan 358 layanan digital Pemerintah Kota Makassar.

Mulai dari administrasi kependudukan, informasi publik, hingga pengaduan warga dapat diakses dalam satu platform. (MA)