RASTRANEWS.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan kebersihan wilayah sekaligus mendorong percepatan digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Makassar, Andi Zulkifly, saat memimpin rapat koordinasi digitalisasi retribusi sampah di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (18/8).
Dalam rapat tersebut, Zulkifly meminta camat dan lurah meningkatkan pengawasan kebersihan, khususnya di jalan-jalan utama yang menjadi wajah Kota Makassar.
“Yang pertama saya minta adalah kebersihan. Jaga wilayah masing-masing. Saya ingin masyarakat menilai bahwa pemerintahan Pak Wali Munafri betul-betul membuat Makassar semakin bersih, bukan semakin kotor,” kata Zulkifly.
Ia meminta camat menginstruksikan lurah turun langsung memantau kondisi wilayah pada pagi, sore hingga malam hari sesuai kebutuhan.
Selain kebersihan, Zulkifly mendorong percepatan penggunaan Lontara Plus untuk pembayaran retribusi sampah. Camat dan lurah diminta memberikan contoh kepada masyarakat dengan mencoba langsung sistem pembayaran digital tersebut.
“Sentuhan teknologi itu penting. Kita sudah punya fitur Lontara Plus. Tolong disosialisasikan dan dites. Setiap lurah harus mencoba bagaimana cara membayar melalui Lontara Plus,” ujarnya.
Menurutnya, pembayaran secara digital dapat mengurangi potensi persoalan dalam pengelolaan retribusi melalui kolektor. Ia juga meminta basis data retribusi diperbaiki dengan menjadikan rumah atau bangunan sebagai unit pendataan.
Data tersebut nantinya dikategorikan berdasarkan fungsi dan kemampuan membayar, termasuk rumah tangga, usaha, restoran, kafe, hotel dan sektor lainnya.
Zulkifly menegaskan retribusi sampah merupakan pembayaran atas jasa pelayanan yang diberikan pemerintah. Karena itu, pembayaran retribusi harus diikuti pelayanan pengangkutan sampah yang baik.
“Ketika pemerintah memberikan pelayanan, masyarakat membayar. Kalau masyarakat membayar tetapi sampahnya tidak diangkut, pemerintah yang salah,” jelasnya.
Di sisi lain, ia meminta penegakan Peraturan Daerah terkait larangan membuang sampah sembarangan diperkuat. Namun, penegakan aturan tersebut harus dibarengi edukasi kepada masyarakat.
Camat dan lurah juga diminta menjadikan kantor pelayanan sebagai tempat sosialisasi dan pendampingan penggunaan Lontara Plus, termasuk membantu masyarakat mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut.
Zulkifly berharap digitalisasi retribusi sampah dapat meningkatkan transparansi, efektivitas penerimaan, sekaligus memperkuat tata kelola kebersihan di Kota Makassar.
“Yang paling penting hari ini adalah kebersihan. Kemudian sosialisasikan Lontara Plus dan pembayaran PBB maupun retribusi melalui aplikasi. Nanti kita lihat datanya dan kita monitoring bersama,” pungkasnya.(*)

