RastraNews.id, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi anak. Perlindungan terhadap anak dinilai menjadi fondasi utama dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di pelataran Kantor Bupati Luwu Timur, Malili, Kamis (23/7/2026).

Upacara yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar itu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus menciptakan ruang yang aman, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.

“Setiap anak berhak tumbuh dan berkembang dalam rasa aman. Dari rasa aman itulah akan lahir generasi yang tangguh, cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ujar Ramadhan.

Hari Anak Nasional Bukan Sekadar Seremoni

Dalam kesempatan tersebut, Ramadhan membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang menegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda seremonial tahunan.

Menurutnya, peringatan HAN menjadi pengingat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, masyarakat, dunia usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan.

“Momentum ini mengingatkan kita semua bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Anak Harus Berani Melapor

Ramadhan juga mengingatkan pentingnya membangun keberanian anak untuk menyampaikan setiap bentuk kekerasan, intimidasi, maupun perlakuan yang membuat mereka merasa tidak aman.

Ia mengajak anak-anak agar tidak ragu melapor kepada orang dewasa yang dipercaya atau memanfaatkan layanan pengaduan SAPA 129 apabila mengalami kekerasan maupun persoalan lainnya.

“Jika merasa takut atau mengalami hal yang tidak menyenangkan, jangan ragu melapor kepada orang dewasa yang dipercaya atau melalui layanan SAPA 129. Negara, pemerintah, dan masyarakat akan selalu hadir melindungi anak-anak,” tegasnya.

Gerakan BERLIAN hingga Ruang Digital

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) agar perlindungan anak tidak hanya dilakukan di pusat pemerintahan, tetapi menjangkau hingga desa-desa dan ruang digital.

Menurut Ramadhan, tantangan perlindungan anak saat ini tidak hanya terjadi di lingkungan fisik, tetapi juga di dunia maya yang semakin akrab dengan kehidupan anak.

“Mari kita pastikan semangat melindungi anak bergema dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak dapat tumbuh dengan aman, nyaman, dan dihargai,” ujarnya.

Wujudkan Luwu Timur Ramah Anak

Sekda menegaskan, perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.

Karena itu, ia mendorong seluruh pihak memperkuat kolaborasi melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) agar Luwu Timur semakin layak dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

“Perlindungan anak hari ini adalah investasi masa depan bangsa. Mari kita bersama-sama memastikan Luwu Timur menjadi daerah yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh anak,” tutupnya.