MAKASSAR, SULSEL – Sejumlah warga asal Mallawa, Kabupaten Maros dan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Senin (4/8/2025) sore.
Mereka mendatangi kantor penegak hukum tersebut, untuk melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya dari biro perjalanan umrah, PT Cahaya Mulia Ilahi.
Rohani (55), salah satu korban travel tersebut, mengaku 12 orang keluarganya ikut jadi korban. Ia merasa tertipu dan diperas serta penahanan dokumen paspor tanpa hak.
Rohani mengatakan, owner itu mengaku atas nama Hj. Ainun, namun sebenarnya atas nama Nursing. Owner juga memberikan dokumen yang berisi peryataan tanpa membacakan dan menjelaskan serta tidak memberikan salinan dokumen tersebut.
“Kami telah melakukan laporan ke Kantor Kemenag, Imigrasi Makassar dan di Polrestabes Makassar hari ini,” ucap Rohani, saat datang melapor di Mapolrestabes Makassar, Senin (4/8/2025) sore.
Laporan itu dilayangkan lantaran pihak travel diduga menahan paspor milik para calon jemaah dan meminta tebusan sebesar Rp5 juta per orang agar bisa dikembalikan.
“Kami ini awalnya dijanjikan hanya bayar Rp5 juta sudah bisa berangkat. Sisanya, Rp30 juta bisa dicicil dan sebagian cash,” beber Rohani.
Namun, janji tinggal janji. Setelah sebagian jemaah melakukan pelunasan, komunikasi dengan pihak travel justru semakin berbelit.
“Saat kami mau pelunasan, tiba-tiba diarahkan ke pihak bank. Padahal tidak pernah dibicarakan sebelumnya. Kami kira itu sudah final,” keluhnya.