MAKASSAR, SULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, di Gedung Paripurna, Jumat (11/7/2025).

Rapat paripurna itu dihadiri hanya 24 dari 85 orang anggota dewan, artinya sebanyak 61 orang tidak menghadiri rapat yang dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Situasi ini membuat rapat menjadi tidak kuorum karena tidak mencapai 2/3 dari 85 anggota DPRD, bahkan banyak kursi anggota dewan kosong, padahal sekretariat dewan sudah menyiapkan komsumsi berupa kue dos yang terletak di atas meja, namun tidak disentu sama sekali.

Meskipun tidak kuorum, namun rapat paripurna itu tetap dilanjutkan.

Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi mengatakan, alasan rapat paripurna persetujuan bersama gubernur dengan DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 tetap dilanjutkan, karena dikejar waktu.

Menurut dia, hari ini merupakan terakhir dalam mengambil keputusan persetujuan bersama terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024.

“Sebelum rapat paripurna digelar, terlebih dulu kita menggelar rapat bersama semua pimpinan fraksi dan AKD, semuanya menyetujui untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya,” ungkap Cicu sapaan akrab Rachmatika Dewi.

Lanjut Cicu, acuan lain rapat dilanjutkan yaitu, Pasal 156 Tata Tertib DPRD yang menyebut bahwa, rapat dibuka oleh pimpinan DPRD, apabila kuorum tidak tercapai berdasarkan kehadiran, akan ditentukan lain dalam keputusan DPRD.

“Jadi acuan itu menjadi dasar kita untuk tetap melanjutkan rapat paripurna tersebut,” pungkasnya.

Pada rapat tersebut, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi menandatangani persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024.

Untuk diketahui, rapat paripurna yang tetap lanjut meski tidak kuorum ini pertama kali terjadi di DPRD Sulsel.