Rastranews.id, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sulsel, menggelar tasyakuran memperingati Hari Bakti Kemenham, Selasa (21/10/2025).

Selama berdirinya Kanwil Kemenham, sedikitnya ada sembilan pengaduan HAM yang Masuk. Namun mayoritas selesai secara mediasi.

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Sulsel, Ayusriady, mencatat bahwa sepanjang tahun ini terdapat sembilan pengaduan HAM yang masuk secara tertulis. Semua kasus ditangani dengan pendekatan dialogis dan mediasi.

“Sembilan pengaduan ini sifatnya beragam. Tapi semuanya berhasil dikomunikasikan dengan baik. Ada yang melalui klarifikasi, mediasi, atau menyurat ke pihak-pihak terkait,” jelas Ayusriady.

Menariknya, isu-isu yang masuk mayoritas bukan terkait pelanggaran berat, melainkan kasus-kasus rumah tangga atau persoalan hukum perdata, seperti sengketa tanah yang bukan merupakan domain Kemenham.

Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan pernikahan kedua tanpa perceraian dari pernikahan pertama. Pihak Kanwil kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pemerintah setempat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kasusnya bukan KDRT, tapi soal kejelasan status istri pertama karena suaminya menikah lagi. Dua dari sembilan kasus masih dalam proses, sisanya sudah tuntas,” bebernya.(JY)