RASTRANEWS.ID, MAKASSAR — Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek mengamankan 47 tersangka kejahatan jalanan dalam operasi penindakan selama satu bulan terakhir.
‎
‎Selain puluhan tersangka, polisi juga menyita sembilan unit kendaraan hasil pencurian serta 191 senjata tajam dari razia geng motor dan penanganan aksi tawuran.
‎
‎Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan 47 tersangka tersebut diamankan dari sekitar 40 laporan polisi. Empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
‎
‎“Rata-rata merupakan pelaku kasus kejahatan jalanan,” ujar Arya saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Jumat (4/9/2026).
‎
‎Barang bukti senjata tajam yang diamankan terdiri atas panah busur beserta pelontarnya, parang, hingga parang giwang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti tabung gas hasil curian, kartu e-toll, dan berbagai alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
‎
‎Arya menambahkan, sejumlah kasus menonjol yang sempat viral di media sosial juga berhasil diungkap, termasuk kasus penganiayaan anak menggunakan silet serta pencurian kotak amal di masjid.
‎
‎Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Polrestabes Makassar memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Makassar. (*)