Rastranews.id, Makassar – Sebanyak sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Makassar menerima Remisi Khusus Natal dalam peringatan Hari Raya Natal 2025.

Pemberian remisi tersebut dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dan dipusatkan di Lapas Kelas I Makassar, Kamis (25/12/2025).

Kesembilan warga binaan tersebut dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sehingga berhak memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi.

Ia menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diproses secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Remisi Khusus Natal ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan komitmen mengikuti pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan bahwa jumlah warga binaan yang menerima remisi mencerminkan hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan di dalam rutan.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri. Kami terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis dan bermakna,” ungkap Jayadikusumah.

Pemberian Remisi Khusus Natal ini dilaksanakan secara terpadu bersama Lapas Kelas I Makassar, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, serta Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa sebagai bentuk sinergi antar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Momentum Natal diharapkan menjadi penguat motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menaati tata tertib, mengikuti pembinaan dengan kesadaran penuh, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. []