Rastranews.id, Makassar – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan akan memberi sanksi berlapis bagi pelaku usaha yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu disampaikan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, saat menghadiri Rakor Pengendalian Harga Beras di Kanwil Bulog Sulselbar, Rabu (22/10/2025) siang.
Hermawan mengatakan, mulai Kamis (23/10/2025) besok, pihaknya bersama Polda, Bulog, dan dinas terkait akan turun langsung ke pasar memastikan harga beras medium dan premium sesuai ketentuan.
“Kalau ditemukan besok pada saat operasi pasar ternyata harga di atas HET, kami akan langsung membuat teguran tertulis kemudian kita evaluasi satu minggu ke depan. Jika satu minggu tidak turun, kita lakukan pencabutan izin,” ungkapnya.
Eks Dir Narkoba Polda Sulsel ini menegaskan, sanksi tidak hanya untuk pedagang, tetapi juga distributor atau produsen jika setelah ditelusuri menjadi penyebab kenaikan harga beras.
“Kalau pelanggaran ada di pedagang, kami akan tanyakan kenapa dia jual mahal. Kalau dia bilang dari distributor atau produsen harganya sudah cukup tinggi, selain teguran tertulis kepada pedagang, kami juga berikan kepada distributor. Kalau misalnya mereka masih menjual di atas HET, dalam satu minggu ke depan, kami rekomendasikan pencabutan izin,” tegasnya.
Lebih jauh, jika pelanggaran terbukti masih dilakukan setelah diberikan teguran, maka penindakan selanjutnya sudah masuk ke ranah penegakan hukum.
“Kalau masih nakal lagi, terakhir adalah penegakan hukum pidana. Undang-Undang Perlindungan Konsumen itu ancamannya 5 tahun penjara dan denda di atas Rp5 miliar,” kata Hermawan.
Selain karena menjual di atas HET, Whisnu juga mengingatkan sanksi yang sama akan diberikan jika terdapat kecurangan pada pelabelan mutu beras.
Jika isi tidak sesuai label, kata dia, maka pelaku juga bisa dikenakan pidana.
Dikabarkan, sebelumnya Bareskrim Polri mengamankan sebanyak 36 pedagang nakal. Dimana mereka menjual beras medium dengan label dan harga premium.
“Dari situlah mulai bergerak penyelidikan kemudian naik ke penyidikan, setelah itu baru ada penetapan tersangka kemarin 36 orang di Bareskrim. Beberapa daerah lain juga melakukan hal serupa. Rata-rata terjadi di daerah bukan sentra produksi. Untuk Sulsel, sebagai sentra produksi, harusnya masih aman karena stok cukup,” pungkasnya. (MA)