Rastranews.id, Makassar — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan kesehatan berbasis kemanusiaan di RSUD Daya benar-benar dirasakan masyarakat.
Salah satunya terlihat dari respons cepat RSUD Daya Makassar dalam menangani Muhammad Ikram, anak yatim penghuni Panti Asuhan Al-Muhaimin, yang sebelumnya kesulitan mendapat perawatan medis karena tidak memiliki kartu BPJS.
Ikram sempat dibawa ke beberapa fasilitas kesehatan, namun tidak mendapatkan penanganan optimal.
Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dibawa ke RSUD Daya Makassar.
Setibanya di rumah sakit milik Pemkot Makassar itu, Ikram langsung mendapat penanganan medis tanpa dipersulit urusan administrasi.
Pengasuh panti asuhan, Yuni, mengaku terharu atas pelayanan yang diberikan. Menurutnya, petugas medis langsung menangani Ikram begitu tiba di rumah sakit, meski kelengkapan administrasi belum tersedia.
“Begitu sampai, Ikram langsung ditangani. Tidak ditanya BPJS dulu, yang penting anaknya diselamatkan,” ujar Yuni di RSUD Daya, Sabtu (13/12/2025).
Yuni menjelaskan, Ikram mulai merasakan sakit sejak 21 November lalu, namun enggan mengeluh. Setelah kondisinya memburuk, ia sempat dibawa ke beberapa klinik dan rumah sakit, namun terkendala persyaratan administrasi.
Pengalaman tersebut kemudian dibagikan Yuni melalui media sosial dan viral. Banyak warganet memuji langkah RSUD Daya yang dinilai mengedepankan keselamatan pasien di atas urusan administratif.
Saat ini, Ikram yang merupakan siswa kelas III SMP PGRI 4 Makassar masih menjalani perawatan intensif dan kondisinya berangsur membaik.
Pelayanan serupa juga dirasakan warga lain. Muhammad Syarif, orang tua pasien korban kecelakaan, mengaku anaknya langsung mendapat penanganan medis saat tiba di RSUD Daya.
“Pelayanannya cepat. Administrasi menyusul, yang penting anak saya ditangani dulu,” katanya.
Pelayanan cepat dan humanis di RSUD Daya disebut sejalan dengan kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang menekankan keselamatan nyawa sebagai prioritas utama dalam layanan kesehatan publik. (MU)

