Rastranews.id, Makassar – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dipastikan akan segera dilaksanakan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel menyebut, prosesnya kini tinggal menunggu terbitnya Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Diketahui sebanyak 2.632 orang siap dilantik sebagai PPPK Tahap II Pemprov Sulsel. Jumlah ini sedikit berkurang dari total 2.724 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus, karena 92 orang dibatalkan kelulusannya dengan alasan mengundurkan diri atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa proses penerbitan pertek tidak memerlukan waktu lama. Ia menjamin sistem BKN bersifat terbuka dan dapat dipantau oleh seluruh instansi pemerintah.
“Saya perlu cek ya, karena pertek di BKN itu nggak pernah lama. Nanti bisa kita lihat di dalam sistem BKN, itu transparan. Tahapannya sampai di mana, bisa dibuka. Nanti saya cek, karena jumlahnya jutaan yang kita angkat,” kata Zudan di Makassar, Senin (3/11/2025).
Menurut mantan Pj Gubernur Sulsel ini, mekanisme tersebut berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain menuntaskan proses pengangkatan PPPK tahap dua di berbagai daerah, BKN saat ini juga tengah menyiapkan koordinasi untuk rekrutmen ASN dan PPPK berikutnya.
Proses ini dilakukan bersama Kementerian PAN-RB serta berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mengajukan kebutuhan formasi.
“Kita sedang koordinasikan secara mendalam dengan Kementerian PAN-RB, serta berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait dengan permohonan formasi dari instansi-instansi itu,” ucapnya.
“Saat ini masih dikaji dan dikoordinasikan dulu. Kita juga sedang menyelesaikan sisa pengangkatan formasi tahun 2024,” sambungnya.
Terkait bidang yang akan menjadi prioritas dalam rekrutmen mendatang, Zudan menyebut hal itu masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut.
“Belum bisa dipastikan, karena masih dikoordinasikan dengan berbagai kementerian dan lembaga,” ujarnya menambahkan.
Dengan demikian, pelantikan PPPK Tahap II di Sulsel diperkirakan akan segera dilakukan setelah pertek dari BKN terbit, sembari pemerintah pusat melanjutkan proses perencanaan formasi ASN untuk tahun berikutnya.(JY)

