RastraNews.id, Makassar – Status Maros Pangkep UNESCO Global Geopark akan kembali divalidasi kembali pada pertengahan tahun ini. Memasuki usia hampir empat tahun sejak ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark, kawasan tersebut dijadwalkan menjalani proses revalidasi oleh asesor UNESCO pada 27–31 Juli 2026.
General Manager Badan Pengelola Kawasan Warisan Dunia Maros Pangkep UNESCO Global Geopark, Dedy Irfan Bachri, mengatakan proses revalidasi merupakan mekanisme rutin yang dilakukan UNESCO setiap empat tahun untuk memastikan status tersebut masih layak dipertahankan.
“UNESCO menetapkan bahwa setiap empat tahun status itu akan direvalidasi atau ditinjau kembali. Mereka akan melihat apakah status yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan di kawasan Geopark Maros Pangkep,” ujar Dedy, Sabtu (27/06/2026).
Menurutnya, meski empat tahun terkesan sebagai waktu yang panjang, bagi pengelola periode tersebut justru terasa sangat singkat karena sejak ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada 2023, pihaknya langsung bekerja memenuhi berbagai rekomendasi yang diberikan UNESCO.
Dedy menjelaskan, saat penetapan status tersebut, UNESCO memberikan enam rekomendasi yang wajib dipenuhi oleh pengelola kawasan. Enam rekomendasi itu akan menjadi aspek pertama yang diperiksa oleh tim asesor saat melakukan evaluasi lapangan.
“Status ini bukan status yang permanen. Karena itu, setiap empat tahun UNESCO akan mengevaluasi kembali apakah keberadaan Geopark ini benar-benar memberikan manfaat bagi kawasan Maros dan Pangkep,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh program pengelolaan yang dijalankan sejak 2023 disusun mengacu pada enam rekomendasi UNESCO tersebut agar hasilnya dapat terlihat saat proses revalidasi berlangsung.
Untuk menghadapi penilaian itu, Badan Pengelola telah menyusun program khusus menuju revalidasi 2026. Secara intensif, persiapan telah dilakukan sejak April 2026, meski implementasi berbagai program sebenarnya sudah berjalan sejak kawasan tersebut resmi menyandang status UNESCO Global Geopark.
“Kita sudah bergerak sejak April untuk proses revalidasi, tetapi sesungguhnya seluruh program yang kita jalankan sejak 2023 memang diarahkan untuk memenuhi rekomendasi UNESCO,” jelasnya.
Dedy memastikan tim asesor UNESCO dijadwalkan berada di kawasan Geopark Maros Pangkep pada 27 hingga 31 Juli 2026 untuk melakukan proses revalidasi terhadap status kawasan warisan dunia tersebut. (*)

