Rastranews.id, Makassar – Tim Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi di Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Pelaku diketahui bernama Aldy (24), warga Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, ditangkap pada Selasa malam (16/12/2025) di Jl Alauddin 2.
Penangkapan terhadap pelaku, dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Yusri Yunus.
Begal tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WITA. Saat itu korban baru selesai berbelanja dan tengah mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba pelaku yang juga menggunakan sepeda motor datang dari arah berlawanan, langsung menarik dompet yang berada di tangan korban, sehingga korban kaget dan dempet korban berhasil dibawa kabur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah dompet warna hitam milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DD 3722 SN yang digunakan saat beraksi, satu buah jaket hitam, satu pasang sandal, serta satu buah helm.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Anwar, mengatakan seluruh barang bukti tersebut diakui oleh pelaku sebagai sarana yang digunakan saat melakukan pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tamalate dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.(JY)

