RastraNews.id, Makassar – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat pelaku utama geng motor yang terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan brutal di Kota Makassar. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari (4/5/2026) di sejumlah titik, termasuk kawasan Kandea, Tallo, dan Bontoala.
Keempat pelaku diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan seorang korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala. Saat itu korban bersama dua rekannya tengah berboncengan sepeda motor ketika berpapasan dengan sekelompok geng motor.
Kelompok tersebut kemudian berbalik arah dan melakukan pengejaran. Dalam aksi itu, salah satu pelaku menebas kepala korban menggunakan senjata tajam hingga korban terjatuh. Korban bahkan sempat terlindas sepeda motor pelaku sebelum akhirnya mendapat pertolongan.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian.
“Tim melakukan patroli dan pengintaian, kemudian mendapati adanya aksi penyerangan di wilayah Tallo sekitar kompleks Unhas. Dari situ dilakukan pengejaran hingga beberapa pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap empat pelaku utama di lokasi berbeda.
AKP Wawan mengungkapkan, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi penyerangan di berbagai titik di Makassar, termasuk di Jalan Pongtiku yang sempat viral di media sosial, Jalan Urip Sumoharjo, hingga kawasan Monumen Korban 40.000 Jiwa.
“Mereka beraksi secara berkelompok dengan jumlah puluhan orang, berkeliling menggunakan sepeda motor. Beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai jenis senjata, mulai dari busur panah, parang, hingga benda tumpul.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mata busur, ketapel, senjata tajam, dua unit telepon genggam, serta sebuah dompet.
Saat ini, para tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bontoala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

