Rastranews.id, Makassar – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel kembali meringkus satu kawanan terduga pelaku pembobolan mesin ATM bank Sulselbar yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp120 juta. Saat ini, sudah tiga pelaku pembobolan mesin bank pemerintah tersebut berhasil diamankan.

Dengan penangkapan terbaru tersebut, polisi memastikan seluruh pelaku dalam kasus pembobolan mesin ATM di Kabupaten Pangkep itu, telah berhasil diamankan. Pelaku terakhir yang ditangkap berinisial HR (32), di Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, saat dilakukan penangkapan, HR tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan oleh petugas kepolisian.

Sebelum HR ditangkap, dua pelaku lainnya lebih dahulu diamankan oleh polisi di lokasi berbeda di wilayah Kota Makassar. Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial RH alias OD berusia (43) dan MRA (29).

“Kami berhasil mengamankan satu lagi dari 3 pelaku pembobolan ATM. Dimana sebelumnya telah diamankan itu dua orang,” kata AKBP Wawan, Rabu (14/1/2026).

Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku diketahui memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi pembobolan mesin ATM tersebut. Pelaku HR berperan sebagai sopir yang bertugas menyiapkan kendaraan untuk mendukung aksi kejahatan.

“Jadi, terakhir yang diamankan itu, berperan sebagai driver. Jadi dia membawa mobil besar yang menutupi badan ATM atau dia juga sekaligus menutupi TKP,” tuturnya.

Dalam menjalankan aksinya, HR menghalangi bilik ATM menggunakan sebuah mobil truk agar area mesin ATM tertutup dari pandangan masyarakat sekitar.

Cara tersebut dilakukan, agar dua rekannya dapat leluasa mengelas dan membobol mesin ATM di dalam bilik tanpa menarik perhatian.

“Jadi memang salah seorang pelaku, itu mempelajari cara melakukan pembobolan ataupun melihat dari media sosial,” ungkapnya.

Para pelaku kata dia, sengaja memilih lokasi mesin ATM yang sepi untuk meminimalkan risiko diketahui warga.

“Beberapa TKP, yang di situ juga dia mempelajari sendiri, bagaimana cara melakukan pembobolan dan alat apa yang digunakan melakukan pembobolan tersebut,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, terungkap bahwa motif pembobolan ATM tersebut dipicu oleh masalah ekonomi. Ketiganya mengaku penghasilan mereka sebagai sopir truk tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup serta membayar utang.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengaku mempelajari cara membobol mesin ATM melalui tutorial yang mereka temukan di media sosial.

“Jadi motifnya para pelaku, yaitu untuk membayar hutangnya. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku pembobolan mesin ATM tersebut diserahkan ke Polres Kabupaten Pangkep,” tutupnya.(JY)