MAKASSAR, SULSEL – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) Periode 2025-2030.

Naili dan Ome hadir mengenakan seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) berwarna putih.

Naili-Ome dipersilakan berdiri mengambil posisi pelantikan. Tampak juga rohaniawan menempatkan Al Qur’an di atas kepala Naili-Ome untuk diambil sumpah jabatannya.

“Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2861 Tahun 2025 tanggal 1 Agustus 2025. Saya Gubernur Sulawesi Selatan atas amanah presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik saudari Naili sebagai Wali Kota Palopo dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wakil Wali Kota Palopo. Saya percaya, saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ucap Andi Sudirman.

Usai pelantikan, Naili-Ome lalu menandatangani berita acara pelantikan disaksikan para tamu undangan. Andi Sudirman juga juga menyematkan tanda pangkat kepada Naili-Ome.

Dengan pelantikannya, Naili menorehkan sejarah sebagai wali kota perempuan pertama di Kota Palopo sekaligus di Sulsel.

Selain itu, ini merupakan kedua kalinya Ome dilantik sebagai Wakil Wali Kota Palopo. Ia pernah menduduki jabatan yang sama pada periode tahun 2013-2018.

Naili-Ome mengungguli tiga kandidat lainnya dengan perolehan suara sebesar 47.349 suara.

Kemudian disusul pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR) dengan perolehan 35.058 suara. Sementara paslon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RahmAT) memperoleh 11.021 suara.

Paslon nomor urut 1, Putri Dakka-Haidir Basir sendiri menjadi peraih suara terendah dengan hanya mengantongi 269 suara. (AR)

Kemenangannya sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi. Namun pada akhirnya gugatan tersebut ditolak. Sehingga KPU menjadikan dasar putusan MK untuk menetap pemenang di PSU Pilwalkot Palopo.