BANJAR, KALSEL — Kepolisian Resor (Polres) Banjar, melakukan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mengguncang warga Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Dua tersangka dalam tragedi ini bukan orang asing bagi korban, melainkan istri dan kakak iparnya sendiri. Keduanya adalah FT (28), sang istri, dan PP (34), kakak kandung FT.

Keduanya memperagakan sebanyak 43 adegan saat rekonstruksi pembunuhan brutal terhadap DI (30), suami FT dan adik ipar dari PP. Rekonstruksi digelar di halaman Satreskrim Polres Banjar, pada Kamis (7/8/2025), dengan penjagaan ketat kepolisian.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, menjelaskan bahwa proses rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan secara rinci jalannya peristiwa yang terjadi pada malam mencekam, 18 Juli 2025 lalu, di sebuah rumah kawasan pedalaman Paramasan.

“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan keterangan para saksi dan pelaku sesuai dengan bukti di lapangan. Dari adegan awal pertengkaran, eksekusi pembunuhan, hingga tindakan mutilasi yang dilakukan bersama-sama,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa peristiwa tragis ini dipicu oleh pertengkaran rumah tangga yang berujung kekerasan. Korban DI diduga melakukan pemukulan terhadap istrinya dalam sebuah cekcok yang dipicu rasa cemburu.

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, disebut sebagai pemicu utama yang menyulut emosi FT.

“Pelaku FT merasa tertekan dan mengalami kekerasan fisik. Dalam kondisi emosional, dia kemudian melibatkan kakaknya untuk menghabisi nyawa suaminya. Setelah korban tewas, mereka memutilasi tubuh korban,” ungkap Kapolres.

Rekonstruksi tersebut mengungkap secara detail bagaimana korban kehilangan nyawa dalam skenario pembunuhan yang terencana dan keji. Keikutsertaan PP dalam aksi ini, meskipun bukan saksi langsung KDRT, turut memperkuat indikasi bahwa pembunuhan dilakukan secara sadar dan tidak spontan.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, bukan hanya karena kekejamannya, tetapi juga karena melibatkan relasi keluarga dekat, suatu fakta yang membuat publik terguncang. Kombinasi antara persoalan rumah tangga, dendam terpendam, dan kekerasan berujung pada tragedi yang sulit dinalar.

Polres Banjar menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan. Penyidik terus mendalami peran, motif, dan latar belakang hubungan ketiganya untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan, dan seluruh bukti akan diuji di pengadilan,” terang perwira Polri kelahiran Bone, Sulsel ini.(JY)