Rastranews.id, Maros – Hingga pertengahan Oktober 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros tercatat mencapai Rp238,7 miliar atau 69,68 persen dari target sebesar Rp342,6 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, usai memimpin rapat evaluasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan para camat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/10/2025).
Muetazim menyampaikan bahwa realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menunjukkan capaian positif, yakni telah mencapai 89 persen atau Rp36,3 miliar dari target Rp40,5 miliar.
Meski demikian, sejumlah kecamatan masih menunjukkan performa yang belum optimal. Kecamatan Moncongloe misalnya, baru mencapai 34 persen atau Rp1,3 miliar dari target Rp3,8 miliar.
Disusul Kecamatan Maros Baru dengan capaian 51,44 persen (Rp455 juta dari Rp885 juta), serta Marusu 53,67 persen (Rp3,6 miliar dari Rp6,8 miliar).
“Masih ada waktu untuk memaksimalkan penagihan. Para camat sudah menyanggupi untuk menuntaskan,” ujar Muetazim yang juga merupakan mantan Kepala Dinas PUTRPP Maros.
Di sisi lain, beberapa kecamatan justru mencatat capaian yang sangat baik. Kecamatan Mandai berhasil merealisasikan 91,19 persen dari target, yakni Rp20 miliar dari Rp21,9 miliar.
Sementara Kecamatan Camba menjadi yang tertinggi, dengan capaian 98,56 persen atau Rp172 juta dari target Rp174 juta.
Muetazim menambahkan, sejumlah kendala teknis masih dihadapi di lapangan. Di antaranya adalah keberadaan wajib pajak yang berdomisili di luar daerah, serta kebiasaan sebagian masyarakat yang menunggu masa panen untuk melunasi PBB.
Tak hanya di level kecamatan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga belum mencapai target pendapatan.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan baru merealisasikan Rp252 juta atau 56 persen dari target Rp450 juta. Sementara DPUTRPKPP masih di angka Rp3,2 miliar atau 37,37 persen dari target Rp8,6 miliar.
“Untuk jangka panjang, kita akan lakukan peremajaan alat di OPD agar kinerja pendapatan bisa meningkat,” tegas Muetazim.
Sementara itu, Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memantau progres dan mencari solusi atas kendala yang terjadi, terutama terkait PBB.
“Mulai besok kami akan turun ke dua kecamatan per hari, memastikan permasalahan bisa segera diselesaikan,” katanya.
Ferdiansyah juga mengungkapkan bahwa pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2026 akan dimulai pada November 2025, dan akan dibagikan ke masyarakat mulai Januari 2026. Langkah ini diambil agar masyarakat bisa membayar PBB lebih awal.
“Lewat program jemput bola dan pemanfaatan sistem QRIS, kita telah berhasil menghimpun Rp10 miliar. Ini bagian dari upaya percepatan pembayaran pajak sesuai arahan Kemenkeu,” pungkasnya.(JY)