RastraNews.id, Makassar — Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi A DPRD Makassar bersama mitra kerja menunjukkan realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada triwulan I 2026 masih berada di kisaran 10–15 persen.

Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Irwan Djafar, mengatakan capaian tersebut didominasi belanja pegawai, sementara belanja barang dan jasa belum berjalan optimal.

“Rata-rata realisasi masih 10 sampai 15 persen, itu lebih banyak ke belanja pegawai. Untuk belanja barang dan jasa, umumnya masih menunggu triwulan kedua,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurut Irwan, belum ada OPD yang menembus angka 20 persen. Namun, kondisi itu dinilai belum mengkhawatirkan karena masih dalam fase awal tahun anggaran.

Ia menjelaskan, salah satu faktor rendahnya serapan adalah mekanisme pembayaran gaji yang masih berlangsung bertahap, termasuk pembayaran insentif RT/RW yang baru terealisasi untuk Januari dan Februari.

“Ini bukan sesuatu yang membahayakan. Dalam waktu dekat, pembayaran bulan berikutnya akan berjalan, sehingga realisasi akan ikut meningkat,” jelasnya.

Selain mengevaluasi serapan anggaran, Komisi A juga menyoroti aspek tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Irwan menegaskan pentingnya menjaga independensi camat dan lurah dari intervensi pihak luar.

Ia mengingatkan agar aparat wilayah tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat tertentu.

“Lurah itu pimpinan tertinggi di wilayahnya. Tidak boleh ada intervensi dari pihak yang tidak jelas. Kalau ada yang mengaku orangnya wali kota dan mencoba mengatur, itu harus ditolak,” tegasnya.

Komisi A, lanjut Irwan, juga memberikan edukasi kepada lurah dan camat yang baru menjabat agar memahami peran dan kewenangannya secara utuh sesuai aturan.

Meski demikian, secara umum pihaknya mengapresiasi kinerja OPD yang dinilai tetap taat asas dan menjaga koordinasi dengan DPRD.

Legislator Partai NasDem itu juga memuji kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang dinilai menjalankan pemerintahan tanpa intervensi berlebihan, termasuk dalam kebijakan mutasi jabatan.

“Penempatan pejabat lebih melihat kapasitas dan integritas, bukan soal dukungan politik. Ini patut diapresiasi,” katanya.

Komisi A berharap, memasuki triwulan II, serapan anggaran OPD dapat meningkat seiring mulai berjalannya program belanja barang dan jasa, sehingga target kinerja pemerintah daerah dapat tercapai secara optimal. (mu)