MAKASSAR,SULSEL – Rapat paripurna DPRD Sulsel dengan agenda penjelasan Gubernur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2024, terpaksa ditunda, Senin 30 Juni 2025.

Penyebab ditundanya karena Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dan hanya diwakili oleh Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.

Hal itu membuat sejumlah anggota dewan merasa geram, sehingga meminta Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Mahmud yang sedang memimpin rapat, agar rapat tersebut ditunda hingga gubernur hadir.

Anggota dewan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman mengatakan, sebagai gubernur harusnya bisa meluangkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna.

Apalagi agenda rapat adalah penjelasan gubernur terhadap LKPJ pelaksanaan APBD 2024 yang notabe harus dibacakan oleh gubernur.

“Kita harapkan kedepan gubernur menyiapkan waktu, kita tidak mau tahu apa alasannya, kalau dia tidak hadir karena berbicara tentang masyarakat, perlu diketahui bahwa kita di sini juga ada perwakilan masyarakat, di sini kita tidak bicara masalah pribadi tetapi bicara tentang kepentingan masyarakat,” ujar Yeni Rahman.

Anggota dewan dari Fraksi Golkar, Andi Patarai Amir menambahkan, meskipun pada rapat paripurna tersebut tidak mewajibkan gubernur hadir. Namun secara etika pemerintahan seharusnya gubernur hadir dan menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

“Kami berharap kedepan gubernur menyampaikan langsung tanpa harus diwakili,” ujarnya.

Rapat LKPJ Pelaksanaan APBD 2024 akan dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah (Bamus). Hanya saja sampai saat ini belum ditentukan kapan rapat tersebut digelar.