RastraNews.id, Makassar– Komisi B DPRD Makassar menunda rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) khusus sejumlah OPD mitra Komisi B yang digelar di Kantor DPRD Makassar, Jalan Hertasning, setelah sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak dihadiri oleh pimpinan instansi dan hanya mengirim perwakilan.

‎Anggota Komisi B DPRD Makassar, Arifin Majid atau yang akrab disapa Armada, menilai kehadiran perwakilan, bahkan hingga tingkat kepala subbagian, merupakan bentuk kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif.

‎”Hampir semua tidak hadir dan hanya diwakili. Bahkan ada SKPD yang hanya mengirim salah satu kasubag. Ini terlalu meremehkan lembaga kedewanan, sehingga kami minta rapat ditunda dan dijadwalkan ulang,” kata legislator Fraksi Golkar itu.

‎Menurutnya, rapat Monev bertujuan mengevaluasi kinerja masing-masing SKPD sehingga kehadiran kepala dinas atau pejabat yang berwenang sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan program.

‎Arifin menyebut beberapa SKPD yang hadir tanpa pimpinan antara lain Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Bahkan, kata dia, BPKD hanya diwakili oleh seorang kepala subbagian.

‎Komisi B DPRD Makassar memutuskan memulangkan seluruh perwakilan atau diusiur dari ruang rapat dan menjadwalkan ulang rapat dengan mewajibkan kehadiran pimpinan SKPD. Ia juga mengungkapkan sebagian kepala SKPD sedang menghadiri kegiatan di Medan, namun terdapat pula pejabat yang tidak mengikuti kegiatan tersebut dan tetap tidak menghadiri rapat.

‎Arifin menegaskan, apabila pada jadwal berikutnya kepala SKPD kembali tidak hadir hingga dua kali pemanggilan, DPRD Makassar akan merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar untuk melakukan evaluasi terhadap pimpinan SKPD yang dinilai tidak menghargai lembaga DPRD.

E”Kalau sudah dua kali dijadwalkan ulang tetap tidak hadir, kami akan merekomendasikan kepada Wali Kota agar dilakukan evaluasi terhadap SKPD yang tidak menghargai lembaga kedewanan,” tegasnya. (*)