RastraNews.id, Makassar — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaporkan capaian kinerja pendapatan daerah pada Triwulan I Tahun Anggaran 2026 menunjukkan tren positif.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama Komisi B DPRD Kota Makassar yang digelar di Kantor Sementara DPRD Makassar, Rabu (1/4/2026).
Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan hingga akhir Maret 2026 telah mencapai 17 persen dari target tahunan.
“Ini merupakan monitoring awal di triwulan pertama. Kalau dibandingkan tahun lalu, kita masih surplus kurang lebih Rp30 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year-to-year), sekaligus menjadi indikator awal bahwa target pendapatan tahun ini berada di jalur yang tepat.
Hingga 31 Maret 2026, total penerimaan daerah tercatat sekitar Rp362 miliar. Angka ini telah melampaui ambang minimal capaian triwulan pertama yang umumnya berada di kisaran 15 persen.
Meski demikian, dari sisi belanja daerah, realisasi masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan sejumlah kegiatan, khususnya belanja modal, masih dalam tahap proses lelang dan pengadaan.
“Memang di awal tahun hampir semua SKPD mengalami hal yang sama, karena arus kas belum berjalan. Termasuk belanja modal yang masih menunggu proses lelang atau mini kompetisi,” jelasnya.
Dengan target pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,6 triliun, Bapenda Makassar tetap optimistis target tersebut dapat tercapai, selama dibarengi dengan penguatan sistem serta inovasi dalam pengelolaan pendapatan.
“Insyaallah kita optimis capai target, tapi harus dibarengi dengan pembenahan sistem dan strategi yang lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, Bapenda juga menilai kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap wajib pajak memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Sidak ini bagus kalau rutin dilakukan dan tidak hanya fokus di satu sektor, supaya semua wajib pajak merasa diawasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Bapenda turut mengidentifikasi sejumlah potensi pajak yang masih perlu dioptimalkan, salah satunya pajak Air Bawah Tanah (ABT) yang dinilai memerlukan penyesuaian regulasi.
“ABT ini masih punya potensi, tapi memang perlu pembenahan regulasi agar bisa lebih optimal,” tutupnya. (mu)

