Rastranews.id, Palu – Pagi yang cerah menyapa Ballroom Hotel Swiss-Bel Palu, Selasa (11/11). Di balik suasana hangat dan penuh keakraban, terpancar semangat yang sama dari wajah-wajah para penyidik dan pejabat utama Polda Sulteng, yakni pengabdian tanpa pamrih dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.
Saat itu, mereka berkumpul dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal Tahun Anggaran 2025, sebuah agenda penting yang bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan forum refleksi dan pembaruan arah kerja bagi jajaran reserse di tengah dinamika hukum yang terus berubah.
Rakernis dibuka secara resmi oleh Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, yang hadir mewakili Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Endi Sutendi.
Dalam sambutan yang dibacakannya, Brigjen Helmi menyampaikan pesan tegas namun sarat makna dari Kapolda. Bahwa setiap anggota reserse harus menjadikan Rakernis ini sebagai ruang introspeksi dan pembelajaran, agar profesionalisme dan integritas tetap menjadi fondasi utama dalam setiap langkah penegakan hukum.
“Kita dituntut untuk bekerja profesional, beretika, bermoral, tulus, dan ikhlas dalam menangani setiap perkara. Penegakan hukum harus memberikan keadilan dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Brigjen Helmi dengan nada penuh keyakinan.
Di tengah era digital yang serba cepat, Polri juga dituntut beradaptasi. Karena itu, Kapolda melalui arahannya menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi, terutama melalui sistem e-Manajemen Penyidikan (e-MP).
Sistem ini bukan sekadar alat administratif, tetapi langkah konkret menuju penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan terukur. Dengan e-MP, proses penyidikan dapat dipantau secara real time, memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
“Modernisasi sistem penyidikan adalah keniscayaan. Kita harus menjadi bagian dari perubahan itu, bukan tertinggal karenanya,” pesan Kapolda.
Selain profesionalisme, tema besar yang mengemuka dalam Rakernis kali ini adalah pembangunan budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan disiplin. Kapolda menegaskan, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang diselesaikan, tetapi juga dari cara dan niat di balik setiap langkah penyidikan.
“Jangan pernah menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Integritas adalah kunci menjaga kehormatan Polri,” tegasnya dalam pesan yang disampaikan Wakapolda.

