Rastranews.id, Jakarta — PDI Perjuangan secara resmi menegaskan posisi politiknya sebagai kekuatan penyeimbang (checks and balances) dalam pemerintahan nasional, usai penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan melalui pembacaan Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP 2026 yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Dalam rekomendasinya, PDIP menyatakan memilih jalur politik sebagai partai penyeimbang kekuasaan demi memastikan demokrasi Indonesia tetap berjalan sesuai prinsip konstitusi dan kepentingan rakyat.
“Rakernas Partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” ujar Jamaluddin saat membacakan rekomendasi.
Checks and Balances Jadi Kunci Demokrasi
PDIP menilai kualitas demokrasi Indonesia saat ini membutuhkan pengawasan yang kritis, efektif, dan berkelanjutan, agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan yang berpotensi melemahkan hak-hak sipil dan prinsip negara hukum.
Karena itu, PDIP menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi kontrol terhadap kekuasaan negara melalui mekanisme checks and balances yang sehat, baik di parlemen maupun ruang publik.
“Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara secara kritis dan efektif, melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, serta perlindungan hak setiap warga negara,” lanjut Jamaluddin.
Bukan Oposisi Buta, Tapi Penjaga Demokrasi
Jamaluddin menegaskan, posisi PDIP sebagai penyeimbang bukanlah sikap oposisi tanpa arah, melainkan bentuk tanggung jawab ideologis untuk memastikan setiap kebijakan negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada rakyat.
Menurutnya, peran penyeimbang diperlukan agar demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga substantif dan berkeadilan.
“Peran penyeimbang yang diambil PDI Perjuangan adalah upaya pelembagaan demokrasi, agar setiap kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak menyimpang dari konstitusi,” tegasnya.
Komitmen Jaga Kebebasan Sipil
Dalam rekomendasi tersebut, PDIP juga menegaskan komitmennya menjaga kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Setiap langkah politik partai harus menempatkan etika moral dan kebenaran hakiki sebagai panduan, untuk memastikan negara tidak melenceng dari amanat UUD NRI 1945,” pungkas Jamaluddin.
Penegasan sikap ini menandai berakhirnya Rakernas I PDIP 2026 sekaligus menjadi sinyal politik arah perjuangan partai berlambang banteng moncong putih dalam mengawal demokrasi dan pemerintahan ke depan. (MU)

