MAKASSAR, SULSEL – Puluhan calon jemaah umroh yang diduga menjadi korban travel bodong Mecca Anugerah Travelindo mengadukan kasus mereka ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (4/8/2025).
Sebanyak 52 orang batal berangkat ke Tanah Suci setelah berulang kali mengalami penundaan pemberangkatan.
Menurut keterangan salah satu keluarga korban, Irfan, jemaah semula dijadwalkan berangkat pada Selasa (22/7/2025). Namun, tanggal tersebut kemudian diundur menjadi Sabtu (26/7/2025), lalu diundur lagi menjadi Selasa (29/7/2025), dan terakhir dijanjikan Sabtu (2/8/2025).
“Kesabaran jemaah habis pada 2 Agustus lalu. Saat itu, pihak travel kembali menjanjikan pemberangkatan pada Sabtu (16/8/2025),” ujar Irfan yang ditemui di Kantor Kemenag Sulsel.
Sebelum melapor ke Kemenag, Irfan menyatakan bahwa pihak travel dan jemaah sempat melakukan mediasi di Kantor Polda Sulawesi Selatan. Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan, yakni 39 orang jemaah akan diberangkatkan sesuai janji terbaru, 16 Agustus.
“Sisanya, 13 orang, memilih meminta pengembalian dana penuh sebesar 100 persen, dipotong biaya visa yang telah dikeluarkan,” jelasnya.
Salah satu korban lainnya, Jamaluddin, mengungkapkan kerugian finansial yang dialaminya. Ia membayar total Rp 25 juta, dengan pembayaran pertama pada 1 Mei 2025 dan pelunasan pada 13 Juni 2025. Untuk mengamankan janji pemberangkatan 16 Agustus, dibuat perjanjian tertulis.
“Perjanjian terakhir tanggal 3 Agustus 2025 menyatakan, jika hingga 16 Agustus 2025 travel gagal memberangkatkan 39 jemaah atau tidak mengembalikan uang jemaah yang memilih tidak berangkat, maka mereka bersedia diproses hukum. Sebagai jaminan, disertakan sertifikat tanah oleh pihak travel,” papar Jamaluddin.
Menanggapi pengaduan ini, Ketua Tim Penyelenggaraan Umroh dan Haji Khusus Kemenag Sulsel, Haji M Amrullah, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan data dan fakta terkait kasus Mecca Anugerah Travelindo.
“Kami baru menerima pengaduan hari ini. Tim kami selalu merespons dan menangani langsung jika ada pegaduan,” kata Amrullah saat dikonfirmasi.
Amrullah menegaskan bahwa Mecca Anugerah Travelindo bukanlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi yang berizin dari Kemenag.
“Korban memilih travel yang bukan travel resmi. Ini bukan PPIU yang beroperasi di Makassar, mereka hanya berkoordinasi dengan agen lokal,” jelasnya.
“Kami terus menyosialisasikan agar masyarakat mendaftar hanya di PPIU resmi yang ditunjuk pemerintah. Di Makassar ada hampir 300 travel berizin. Jangan mudah tergiur tawaran harga murah,” pesan Amrullah mengimbau masyrakat agar berhati-hati.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan apakah 39 calon jemaah akan benar-benar diberangkatkan pada 16 Agustus mendatang atau apakah pengembalian dana untuk 13 jemaah lainnya akan terealisasi. Kemenag Sulsel menyatakan akan mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum. (AR)