Rastranews.id, Makassar – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan penghitungan ulang terhadap anggaran rekonstruksi Gedung DPRD Kota Makassar yang rusak akibat dibakar massa dalam aksi unjuk rasa pada Sabtu malam, 29 Agustus 2025 lalu.

Langkah ini dilakukan menyusul opsi rekonstruksi total yang mengemuka, yang berpotensi mengubah secara signifikan perkiraan anggaran awal sebesar Rp50-55 miliar.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, mengonfirmasi bahwa pihaknya harus meninjau ulang perhitungan setelah melihat kondisi lapangan.

Opsi rekonstruksi ini sebelumnya juga direkomendasikan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Dari hitungan awal kami, seluruh masa bangunan diperkirakan sekitar Rp50–55 miliar. Tetapi setelah peninjauan, arah pembangunannya tampak menuju rekonstruksi. Artinya, kami harus berhitung ulang,” jelas Dewi saat meninjau langsung Gedung DPRD Makassar, Selasa (16/9/2025).

Perhitungan ulang ini akan mempertimbangkan kondisi dua gedung yang terdampak, yaitu gedung utama yang dibangun 1986 berarti sudah berusia 40 tahun, dan gedung tambahan yang baru dibangun 2024 lalu.

Gedung utama mengalami kerusakan berat. “Secara struktur sebagian mungkin masih bisa dimanfaatkan, tetapi kerusakan non-strukturnya masuk kategori berat. Gedung ini akan diusulkan untuk rekonstruksi penuh atau pembangunan baru, yang memerlukan proses administrasi penghapusan aset negara terlebih dahulu,” jelasnya.

Untuk gedung tambahan, kondisinya relatif baik dan hanya mengalami kerusakan ringan, sehingga hanya akan melalui proses rehabilitasi dan masih dapat dimanfaatkan.

Wacana rekonstruksi total ini juga menyusul proposal Wali Kota Makassar yang mengajukan pembangunan gedung baru senilai Rp375 miliar untuk gedung setinggi 10 lantai.

Meski demikian, Dewi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai usulan tersebut dan masih berfokus pada assessment kerusakan yang ada.

Proses penghitungan ulang oleh Kementerian PU ini menjadi langkah krusial untuk menentukan skala dan anggaran definitif perbaikan gedung parlemen lokal tersebut. (HL)