Rastranews.id, Makassar-Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel, melakukan pendampingan psikologi terhadap korban penculikan anak, Bilqis Ramadhani (4 ) bersama kedua orang tuanya, di Jl Pelita 2, pada Kamis (13/11/2025).

Pendamping itu dilakukan, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polda Sulsel dalam memberikan perlindungan serta pemulihan bagi korban.

Pendampingan ini dilakukan untuk membantu korban mengatasi rasa takut dan trauma pasca peristiwa penculikan yang dialami. Tim Psikologi Polda Sulsel memberikan serangkaian intervensi psikologis.

Seperti observasi perilaku, wawancara, serta terapi seni yang dirancang untuk memulihkan rasa aman dan kepercayaan diri anak.

Selain fokus pada korban, pendampingan juga diberikan kepada orang tua dan keluarga sebagai bagian dari proses penyembuhan. Melalui pendekatan tersebut, keluarga dibimbing agar memahami kondisi psikologis anak serta cara memberikan dukungan emosional yang tepat selama masa pemulihan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan psikologis ini bertujuan untuk memulihkan kondisi mental dan emosional korban, mengatasi trauma, serta meningkatkan keterampilan sosial dan emosional.

“Selain itu, pendampingan psikologi ini juga bertujuan untuk membantu memperkuat hubungan dalam keluarga serta membekali anggota keluarga agar lebih mampu beradaptasi dan menghadapi dampak yang timbul dari kejadian tersebut,” ujar Kombes Pol. Didik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sulsel dalam memberikan pelayanan dan perlindungan yang humanis kepada masyarakat, khususnya bagi korban kejahatan yang membutuhkan perhatian dan pemulihan psikologis secara berkelanjutan.(JY)