Rastranews.id, Makassar – Sebuah proyektil peluru menyerupai mortir ditemukan warga di area pekuburan umum Kelurahan Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Sabtu (11/10/2025) sore.
Benda logam berukuran besar itu kemudian diamankan dan diledakkan secara terkontrol oleh tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sulsel.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil mengatakan, benda tersebut pertama kali ditemukan oleh Parawansa (51), warga Pulau Kodingareng, saat berziarah dan membersihkan makam orang tuanya sekitar pukul 15.00 Wita.
“Awalnya saksi menemukan benda logam menyerupai peluru atau mortir di area pemakaman. Karena khawatir, dia menutupinya dan malam harinya melapor ke Bhabinkamtibmas Pulau Kodingareng, Aipda Hermanto,” jelas Aipda Adil, Minggu (12/10/2025).
Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh Kapolsubsektor Kepulauan Sangkarrang kepada Kapolsek Ujung Tanah, Kompol I Made Untung Sumantara, dan selanjutnya ke Kapolres Pelabuhan Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 11.30 Wita, tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan, Kompol Suardi bersama Kasub 2 Jibom Gegana Brimob Polda Sulsel AKP Syamsuddin berangkat menuju Pulau Kodingareng menggunakan speedboat milik Polairud Polda Sulsel.
“Tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 Wita, tim langsung melakukan identifikasi di area pekuburan bersama Unit Identifikasi Polres Pelabuhan,” urainya.
Dari hasil pemeriksaan, benda itu bukan mortir aktif, melainkan proyektil peluru berdiameter 12 sentimeter, panjang 44 sentimeter, dan berat sekitar 25 kilogram,” terang Adil.
Meski tidak aktif, demi keamanan, proyektil tersebut kemudian dibawa ke area tanah kosong (gusung) dan diledakkan secara terkontrol oleh tim Jibom sekitar pukul 13.38 Wita.
“Proses evakuasi dan peledakan berjalan aman dan disaksikan warga dari jarak aman yang telah dipasang garis pembatas polisi,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan proyektil itu diduga peninggalan masa penjajahan yang tertimbun di area pekuburan.
“Kemungkinan masih ada benda serupa di sekitar lokasi, mengingat Kepulauan Sangkarrang dulu merupakan area strategis pada masa peperangan,” tutur Adil.
Ia menegaskan, apabila benda sejenis tidak segera diamankan, berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena masih mengandung sisa bahan logam dan mesiu sensitif.
Sebagai tindak lanjut, Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengamanan TKP, pemeriksaan saksi pelapor, dokumentasi, serta koordinasi lanjutan dengan tim Jibom Gegana.
“Kami juga akan melakukan penyisiran tambahan untuk memastikan tidak ada lagi benda berbahaya yang tertinggal,” kata Aipda Adil.
Melalui kesempatan itu, ia mengimbau warga agar tidak menyentuh atau memindahkan benda asing yang menyerupai peluru, proyektil, atau logam mencurigakan.
“Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat kepolisian terdekat agar bisa ditangani secara profesional,” tegasnya.
Situasi di Pulau Kodingareng kini aman, terkendali, dan kondusif setelah peledakan terkontrol dilakukan.(JY)