Rastranews.id, Makassar – Rencana pemerintah pusat memangkas dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada 2026 menuai protes dari 17 gubernur di Indonesia.
Namun, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Sangkala, menilai kebijakan tersebut justru memiliki efek jangka panjang yang positif.
Menurutnya, kebijakan pemangkasan TKD adalah langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah lebih kreatif dan tidak bergantung pada dana pusat.
“Kebijakan Kementerian Keuangan ini memiliki efek jangka panjang yang positif. Motif kepala daerah untuk maju harus berubah. Jangan lagi karena ingin ‘bermain’ dengan anggaran,” ujar Prof. Sangkala saat diwawancarai, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, kondisi ekonomi nasional yang melambat, ditambah beban utang negara yang meningkat, membuat pemerintah pusat terpaksa melakukan pengetatan fiskal.
“Periode pemerintahan Presiden Prabowo ini memang membebani APBN cukup besar. Ekonomi melambat, utang menumpuk, jadi pemerintah harus menekan belanja,” ungkapnya.
Namun, ia menilai situasi ini justru menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Dengan anggaran terbatas, hanya kepala daerah yang memiliki kemampuan dan integritas yang mampu bertahan.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, hanya kepala daerah yang kreatif dan punya kualitas yang bisa bertahan. Bukan sekadar punya modal besar,” tegasnya.
Prof. Sangkala bahkan berpendapat, jika kebijakan ini berlangsung selama lima tahun, dampaknya bisa menyaring calon pemimpin daerah yang benar-benar berkualitas.