RastraNews.id, Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus mendorong pengembangan potensi ekonomi desa melalui Program Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera (Pandu Juara).
Kepala Dinas PMD Luwu Timur, Awaluddin, mengatakan program tersebut menyasar 33 desa yang memiliki potensi unggulan berbeda-beda untuk dikembangkan secara terintegrasi.
“Program Pandu Juara ini fokus pada pengembangan potensi desa. Ada yang bergerak di sektor padi, perikanan, kakao, ayam petelur, lada, pariwisata, hingga hortikultura,” ujar Awaluddin saat diwawancarai, Jumat (29/05/2026).
Ia menjelaskan, untuk sektor padi terdapat delapan desa yang terlibat, sektor perikanan enam desa, kakao enam desa, serta ayam petelur lima desa. Selain itu, ada juga desa dengan potensi lada, wisata, hingga pengembangan buah melon, semangka, dan nanas.
Desa-desa yang masuk dalam Program Pandu Juara mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp2 miliar per desa.
Dari total anggaran tersebut, Rp1,5 miliar dialokasikan khusus untuk pengembangan potensi unggulan desa, sedangkan sekitar Rp500 juta digunakan untuk mendukung operasional desa seperti tambahan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa, serta insentif kader.
“Anggaran ini berada di luar Dana Desa dan ADD, tetapi tetap tertuang dalam APBD,” jelasnya.
Menurut Awaluddin, konsep utama Program Pandu Juara adalah membangun usaha bersama antar desa melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Untuk sektor padi misalnya, delapan desa yang memiliki potensi serupa akan bergabung membentuk BUMDesma. Dana penyertaan modal dari masing-masing desa nantinya digunakan untuk membangun industri pengolahan beras.
“Jadi dana Rp1,5 miliar dari tiap desa itu menjadi penyertaan modal untuk membangun usaha bersama berskala industri,” katanya.
Hal serupa juga diterapkan pada sektor perikanan. Enam desa dengan potensi perikanan direncanakan membangun Unit Pengolahan Ikan (UPI) melalui BUMDesma.
Sementara untuk sektor tertentu seperti ayam petelur, lada, maupun wisata, pengelolaannya dapat dilakukan langsung oleh BUMDes masing-masing desa tanpa harus bergabung.
Untuk sektor wisata, dua desa yang diproyeksikan mengembangkan potensi pariwisata adalah Desa Matano dan Desa Ledu-ledu.
Sedangkan sektor hortikultura meliputi pengembangan melon dan semangka di Desa Wanasari dan Wonorejo Timur, serta pengembangan nanas di Desa Tabarano.
Awaluddin menegaskan peran Dinas PMD dalam program tersebut adalah memfasilitasi, melakukan pembinaan, serta memastikan program berjalan sesuai mekanisme.
Dalam pelaksanaannya, PMD juga didampingi tenaga ahli pendamping yang memahami sistem pengelolaan program desa.
“Kami memfasilitasi dan melakukan pembinaan, sementara tenaga ahli pendamping membantu dari sisi teknis dan mekanisme pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan Program Pandu Juara merupakan salah satu program prioritas Bupati Luwu Timur sehingga pelaksanaannya terus mendapat pengawalan.
Bahkan, Dinas PMD menggandeng Kejaksaan Negeri untuk memberikan pendampingan hukum dan pengawalan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Kami sudah mendapat arahan dari Kejaksaan terkait proses perencanaan sampai pelaksanaan. Itu yang menjadi acuan kami dalam menjalankan program,” jelas Awaluddin.
Saat ini, proses pembentukan BUMDesma di sejumlah desa disebut sudah berjalan melalui kesepakatan antar kepala desa yang dituangkan dalam peraturan desa (Perdes).
BUMDesma tersebut selanjutnya akan mengurus legalitas, termasuk izin di Kementerian Hukum serta pengesahan melalui notaris.
Tahapan berikutnya adalah penyusunan business plan atau rencana bisnis, mulai dari konsep pembangunan usaha hingga proyeksi keuntungan.
Awaluddin mengungkapkan dana penyertaan modal Rp1,5 miliar per desa belum disalurkan karena pemerintah daerah masih memastikan seluruh dokumen dan rencana bisnis benar-benar siap.
“Dasar penyaluran penyertaan modal harus jelas business plan-nya. Jangan sampai dana sudah disalurkan tetapi usaha yang dijalankan belum jelas,” tegasnya.
Meski begitu, ia memastikan anggaran tersebut tetap tersedia di desa dan akan menjadi Silpa apabila belum digunakan pada tahun berjalan.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan administrasi dan perencanaan dapat segera rampung sehingga pembangunan usaha desa melalui Program Pandu Juara mulai berjalan tahun ini. (*)

