Rastranews.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan kembali berjalan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 Januari 2026. Untuk menjamin kelancaran dan keamanan pangan, BGN menetapkan lima hari khusus sebagai masa persiapan sebelum pelaksanaan dimulai.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 menjadi waktu persiapan bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Masa tersebut dimanfaatkan untuk memastikan kesiapan dapur, distribusi makanan, sumber daya manusia, serta penerapan standar keamanan pangan.
“Program MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Lima hari sebelumnya kami fokus pada kesiapan menyeluruh agar pelaksanaan berjalan aman dan optimal,” ujar Dadan, Jumat (26/12/2025).
Ia menambahkan, SPPG juga diminta menjaga higienitas dapur dan tetap memberikan layanan bagi sekolah yang memilih menerima MBG selama masa libur. Selain itu, penguatan pengawasan mutu pangan menjadi perhatian utama agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh penerima.
Dadan juga menegaskan, layanan MBG masih tetap berjalan hingga akhir 2025, yakni pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember, terutama bagi kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (kelompok B3). Keberlanjutan layanan ini dinilai penting untuk menjaga pemenuhan gizi kelompok rentan.
Sementara itu, untuk anak sekolah, pemberian MBG bersifat fleksibel. Jika terdapat kendala teknis atau siswa sedang libur sehingga tidak memungkinkan menerima layanan, hal tersebut tidak menjadi persoalan. Namun, bagi sekolah atau siswa yang membutuhkan, MBG tetap disediakan.
“Untuk anak sekolah sifatnya opsional. Tidak ada paksaan. Yang membutuhkan tetap kami layani,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang juga menegaskan bahwa BGN tidak mewajibkan siswa mengambil MBG selama libur sekolah. Ia menepis anggapan bahwa program tersebut dipaksakan demi menghabiskan anggaran.
Menurut Nanik, BGN memahami pentingnya konsistensi dalam perbaikan gizi, namun tetap menghormati masa liburan siswa. Oleh karena itu, sekolah penerima manfaat diberi pilihan untuk mengajukan layanan MBG selama liburan jika memang dibutuhkan. (*)

