RastraNews.id, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat upaya pencegahan stunting dengan memfokuskan intervensi pada periode krusial 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Melalui Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) Tahun 2026, TP PKK Kabupaten Gowa menggandeng Bank Sulselbar untuk melindungi ibu hamil dan anak usia dini dari risiko stunting.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulselbar, yang disalurkan kepada keluarga berisiko stunting di Kabupaten Gowa.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung program pencegahan stunting di daerah.
“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi amal ibadah bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya saat menghadiri penyerahan bantuan CSR Bank Sulselbar di Aula Kantor Desa Kampili, Kecamatan Pallangga, Jumat (16/1/2026).
Ia berharap bantuan melalui Program Genting dapat dirasakan langsung oleh anak-anak dan keluarga penerima, khususnya dalam mendukung tumbuh kembang anak agar terhindar dari stunting.
“Terutama bagi keluarga yang berada pada fase paling rentan, yaitu masa 1.000 HPK,” harap istri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Gowa, Sofyan Daud, menjelaskan bahwa peran Dinas PPKB dalam Program Genting adalah melakukan edukasi, advokasi, dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melibatkan sektor swasta.
“Perbankan menjadi salah satu mitra strategis dalam pencegahan dan penurunan stunting melalui pemanfaatan CSR,” jelasnya.
Menurut Sofyan, sasaran utama penerima bantuan CSR adalah keluarga berisiko stunting, khususnya ibu hamil dan anak usia 6–23 bulan (baduta).
Ia menegaskan bahwa periode 1.000 HPK merupakan masa paling menentukan dan sangat rentan terhadap stunting, terlebih pada keluarga miskin.
Mekanisme penyaluran bantuan dilakukan berbasis data desa. Tim Pendamping Keluarga (TPK) bertanggung jawab dalam pendataan, penyaluran, serta memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar dikonsumsi oleh penerima.
“Karena bantuan terbatas, maka dipilih keluarga yang benar-benar berisiko. TPK berperan penting memastikan intervensi ini efektif,” tambahnya.
Ia pun berharap Bank Sulselbar dan pihak swasta lainnya yang beroperasi di Kabupaten Gowa dapat terus berperan sebagai orang tua asuh bagi keluarga berisiko stunting.
“Penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dengan gotong royong, upaya pencegahan dan penurunan stunting di Gowa akan lebih mudah tercapai,” tegas Sofyan. (*)

