Rastranews.id, Makassar — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penertiban terhadap barang-barang bekas impor harus diiringi solusi konkret bagi pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada perdagangan barang thrifting.
Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Selasa (4/11/2025).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, Presiden Prabowo meminta agar pemerintah memastikan kebijakan pembatasan impor barang bekas tidak mematikan ekonomi rakyat kecil.
Sebaliknya, kebijakan itu harus diarahkan untuk memperkuat industri dan produk dalam negeri.
“Arahan dari Pak Presiden adalah pada saat dilakukan pembatasan terhadap barang-barang bekas, pemerintah juga harus menyiapkan substitusi produk lokal yang bisa dijual oleh para pedagang,” ujar Maman dalam keterangan pers usai rapat.
Menurutnya, Presiden menugaskan Kementerian UMKM untuk menyiapkan skema agar para pedagang thrifting tetap dapat berusaha dengan menjual produk buatan Indonesia.
“Pemerintah tidak ingin mematikan usaha para pedagang, melainkan mengarahkan agar mereka menjual produk dalam negeri,” tambahnya.
Selain soal penertiban barang bekas, Presiden Prabowo juga menekankan percepatan digitalisasi layanan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui sistem Sapa UMKM, platform satu data nasional yang akan mengintegrasikan layanan perizinan, pembiayaan, dan pemasaran produk.
“Pak Presiden menyampaikan bahwa ada 57 juta pelaku UMKM di Indonesia yang tidak bisa lagi dilayani dengan cara konvensional. Harus menggunakan teknologi dan digitalisasi,” ujar Maman.
Sapa UMKM disebut akan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akses layanan bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Dalam rapat itu, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya peningkatan daya saing UMKM melalui penyederhanaan perizinan dan percepatan sertifikasi, seperti izin BPOM, halal, PIRT, hingga SNI.
“Supaya UMKM kita daya saingnya meningkat, Pak Presiden minta proses sertifikasi itu dipercepat dan disederhanakan,” jelas Maman.
Tak hanya itu, Presiden juga meminta agar program penghapusan piutang UMKM segera ditindaklanjuti.
Berdasarkan data sementara, sekira 67 ribu UMKM telah tercatat dalam program ini, namun jumlah potensialnya bisa mencapai lebih dari satu juta usaha.
“Kita akan tindak lanjuti sesuai arahan Pak Presiden agar penghapusan piutang bisa segera terealisasi,” kata Maman. (MU)

