MAROS, RastraNews.id – Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes ulang kembali mengemuka di tingkat nasional.
Usulan tersebut mencuat setelah sejumlah anggota Komisi II DPR RI menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para PPPK yang menginginkan status PNS tanpa harus mengikuti proses seleksi kembali.
Menanggapi hal itu, Bupati Maros Chaidir Syam menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Menurutnya, pengangkatan PPPK menjadi PNS akan memberikan kepastian status dan membuka ruang pengembangan karier yang lebih luas bagi para pegawai.
Namun, Chaidir berharap apabila kebijakan itu direalisasikan, pemerintah pusat juga mengambil peran dalam pembiayaan gaji para pegawai tersebut.
“Alhamdulillah kami sangat mendukung dan sangat setuju. PPPK menjadi PNS memang harus. Yang paling utama, semoga pemerintah pusat juga bisa menganggarkan penggajian mereka sehingga tidak lagi membebani pemerintah daerah,” kata Chaidir, Selasa (10/6/2026).
Ia mengungkapkan, belanja pegawai di Kabupaten Maros saat ini telah mencapai sekitar 38 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, dukungan anggaran dari pemerintah pusat dinilai penting agar ruang fiskal daerah tetap terjaga.
Menurut Chaidir, selama ini PPPK di Kabupaten Maros bekerja dengan sistem kontrak yang diperbarui setiap dua tahun.
Meski berstatus PPPK, peluang pengembangan karier tetap terbuka bagi pegawai yang memenuhi persyaratan.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap kompetensi dan kinerja, Pemerintah Kabupaten Maros bahkan telah mengangkat dua PPPK menjadi kepala sekolah.
“Kalau PPPK memang ada beberapa batasan. Tetapi untuk karier tetap ada jalurnya. Di Maros sudah ada dua PPPK yang kami angkat menjadi kepala sekolah karena memenuhi syarat,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai ruang pengembangan karier akan semakin luas apabila PPPK telah berstatus PNS.
“Kalau sudah menjadi ASN tentu lebih leluasa secara aturan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin mengungkapkan jumlah PPPK di lingkungan Pemkab Maros saat ini mencapai 1.535 orang.
Rinciannya terdiri atas 1.033 tenaga guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis.
Selain itu, terdapat 4.720 PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah. Adapun jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros saat ini tercatat sebanyak 6.876 orang.
Andi Davied memastikan seluruh hak pegawai telah diakomodasi dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Pemkab Maros mengalokasikan anggaran belanja pegawai mencapai sekitar Rp611 miliar untuk ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu.
“Dari total tersebut, Rp567 miliar dialokasikan untuk ASN dan PPPK, sedangkan Rp44 miliar disiapkan khusus untuk PPPK paruh waktu,” katanya. []

