Rastranews.id, Makassar – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo berhasil membongkar sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan sekaligus lokasi pembongkaran sepeda motor hasil curian di Jalan AR Dg Ngunjung 2, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Warga mengaku sering melihat adanya kegiatan membongkar atau mempreteli sepeda motor di dalam lokasi itu.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan tim operasional ke lokasi.
“Sekitar pukul 15.30 WITA, tim opsnal Polsek Tallo mendatangi lokasi dan menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dalam kondisi sudah dipreteli,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, diketahui kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Motor tersebut dilaporkan hilang di wilayah Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial AR (29) beserta barang bukti berupa rangka dan sejumlah komponen sepeda motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menggunakan modus membongkar kendaraan curian menjadi beberapa bagian untuk menghilangkan jejak sebelum dijual secara terpisah.
“Beberapa komponen sudah tidak lengkap karena sebagian telah dijual. Motor tidak dijual dalam kondisi utuh, tetapi dipreteli dan dijual eceran kepada masyarakat yang membutuhkan onderdil,” jelas Kapolsek.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/170/V/2026. Karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polsek Manggala, pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polsek Manggala untuk proses hukum dan pengembangan penyidikan.
Saat ini AR masih berstatus sebagai pelaku tunggal. Namun, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan atau sindikat curanmor yang lebih luas.
“Untuk sementara masih pelaku tunggal. Namun, kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah di Kota Makassar,” tutupnya.(JY)

