Rastranews.id, Makassar – Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar, membubarkan aksi sekelompok remaja yang melakukan tindakan perang-perangan menggunakan senjata mainan di Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, pada Minggu (1/3/2026).
Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para remaja di jalan umum. Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah warga yang melintas.
Penertiban dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Ipda Suprianto saat melaksanakan patroli dan langsung menuju lokasi setelah menerima aduan masyarakat. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah remaja tengah berkumpul sambil memainkan senjata mainan berbahan plastik.
Petugas kemudian membubarkan kegiatan tersebut. Kemudian memberikan pembinaan serta imbauan secara humanis kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi mengingatkan bahwa tindakan tersebut selain mengganggu ketertiban umum, juga berpotensi memicu kesalahpahaman yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Sebagai langkah antisipasi, senjata mainan yang digunakan para remaja kami amankan,” kata Ipda Suprianto, Senin (2/3/2026).
Ipda Suprianto menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
“Kami akan intensifkan patroli untuk mencegah tindakan gangguan Kamtibmas,” terang Ipda Suprianto.(JY)

