Selain data dan tantangan, disampaikan pula berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh Kepolisian Hong Kong seperti: Wawancara rekaman video oleh petugas terlatih, Pelibatan pendamping bagi korban, Penyelidikan oleh petugas sesama jenis, dan Simulasi tahunan layanan satu atap.
Brigjen Pol Nurul Azizah mengapresiasi langkah-langkah tersebut dan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menuju kerja sama lebih konkret.
“Kami optimis, pertemuan ini akan memperkuat sinergi antara Polri dan Hong Kong Police Force, khususnya dalam upaya perlindungan kemanusiaan lintas yurisdiksi,” pungkasnya.
Pertemuan ini menjadi wujud nyata kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan global perlindungan kelompok rentan, serta menjadi momentum penting dalam penguatan diplomasi penegakan hukum antara Indonesia dan Hong Kong. (AR)