Rastranews.id, Maros – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros kembali membuktikan keseriusannya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial UQ (29) ditangkap bersama sejumlah barang bukti sabu di rumahnya di Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Rabu (8/10/2025).
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita tiga saset plastik bening berisi sabu seberat total 3,46 gram, satu unit handphone Oppo warna hitam, timbangan digital, paket plastik bening kosong, pipet merah kecil, dan bungkus rokok bekas merek Twizz.
Kasat Resnarkoba Polres Maros AKP Salehuddin menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi warga tentang dugaan transaksi narkoba di kawasan Turikale.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Sidik II IPDA Erwin melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku bersama barang buktinya.
“Benar, pelaku yang kami amankan berinisial UQ. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan tiga saset berisi sabu yang siap edar. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Salehuddin, Jumat (10/10/2025).
Menurut AKP Salehuddin, hasil interogasi sementara mengungkap bahwa pelaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial E yang kini berstatus DPO dan diketahui berdomisili di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok tersebut.
“Kami terus melakukan pendalaman terhadap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba ini tidak hanya merusak pelaku, tetapi juga generasi muda. Karena itu kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Maros,” tegasnya.
Selain mengedarkan, pelaku juga mengaku mengonsumsi sebagian sabu untuk dirinya sendiri. Atas perbuatannya, UQ dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Maros untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Maros.(JY)