Banjar – Kepolisian Resor Banjar, Polda Kalimantan Selatan, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Banjar serta Kalimantan Selatan secara keseluruhan.
Seruan ini disampaikan oleh Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar, pada Senin (1/9/2025).
Kapolres menegaskan bahwa meskipun setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Aksi damai dan tertib diperbolehkan, namun harus menghindari tindakan anarkis, perusakan fasilitas publik, serta segala bentuk provokasi,” ujar AKBP Dr. Fadli.
Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap individu atau kelompok yang berusaha memprovokasi atau menyusup dalam aksi unjuk rasa. Pihak kepolisian akan terus mengawasi dan memastikan agar seluruh kegiatan tetap berlangsung dengan aman dan tertib.
Terkait insiden yang terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025, yang menyebabkan meninggalnya seorang pengemudi ojek online, almarhum Affan Kurniawan, Kapolres menegaskan bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Sebagai penutup, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Banjar dan Kalimantan Selatan untuk menjaga ketenteraman dan tidak membiarkan kejadian-kejadian negatif merusak kedamaian yang telah terjaga.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta tokoh masyarakat, ulama, dan pemuka agama dalam memberikan edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar tetap bijak dalam menyampaikan aspirasi dan tidak terjebak dalam tindakan yang merugikan.(JY)


